Vibiz Media

Vibiz Media
Pasangkan Iklan anda di web portal kami

Berita Daerah

Berita Daerah
Media Pemasangan Iklan Daerah & Investasi Daerah

Vibiznews

Vibiznews
Media Pemasangan Iklan Seputar Investasi & Ekonomi

Info Teknologi

Info Teknologi
Media Pemasangan Iklan Seputar Teknologi

Info Belanja

Info Belanja
Media Pemasangan iklan Seputar Market

Training COA

Training COA
Training COA bersama Property Bisnis Academy
Home » » Muatan Oli Bocor Di Tol Jakarta-Tanggerang

Muatan Oli Bocor Di Tol Jakarta-Tanggerang

Pembocor oli bekas sepanjang dua kilometer di jalan Tol Jakarta-Tangerang dimintai pertanggungjawaban oleh PT Jasa Marga Tbk berupa penggantian biaya dan pengakuan kepada publik bahwa mereka adalah pelakunya.

Direktur Operasi PT Jasa Marga Tbk, Hasanudin saat dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan, pembocor oli itu diduga adalah seorang pengemudi truk Ahmad Rizki dan dua perusahaan, sebagai pemilik oli bekas sebanyak 22 ribu liter yakni PT Sinar Maju Santoso dan CV Bangka Putra Expres.

"Pengemudi truk diduga ceroboh menumpahkan oli bekas di sepanjang dua kilometer jalan tol Jakarta-Tangerang, sehingga dua lajur jalan tol itu sempat tak beroperasi selama 16 jam," katanya.

Truk tronton ketika memuat oli bekas hanya dilapisi terpal plastik sehingga olinya berceceran di dua lajur jalan tol dari KM 21 sampai dengan KM 19 sehingga terpaksa tol terpaksa ditutup karena membahayakan pengguna jalan tol.

Selain itu, kata Hasanudin, oli bekas itu juga mencemari lingkungan di sekitar jalan tol dan akibat hujan deras, ceceran oli yang ada di jalan tol ini masuk ke aliran Sungai Cisadane.

"Jadi dalam peristiwa ini, Jasa Marga adalah pihak yang paling dirugikan," katanya.

Menurut Hasan, akibat kejadian tersebut, para petugas di lapangan dengan sigap segera berupaya untuk mengeringkan ceceran oli yang membasahi lajur 1 dan 2 sepanjang dua kilometer dengan menggunakan serbuk gergaji.

Serbuk gergaji ini dimaksudkan untuk mengeringkan jalan agar jalan bisa kembali kesat seperti semula. "Kami baru bisa mengoperasikan dua lajur tersebut pada pukul 08.00 pagi keesokan harinya (11/4)," katanya.

Minta pertanggungjawaban Jasa Marga sudah meminta pertanggungjawaban kepada Ahmad Rizki dan pemilik oli bekas yaitu Pimpinan PT Sinar Maju Santoso dan CV Bangka Putra Expres, untuk memberikan ganti rugi atas keteledorannya.

Dalam surat tuntutan yang disampaikan kepada ketiga pihak yang dianggap bertanggung jawab ini, Jasa Marga meminta mereka untuk untuk mengganti semua biaya operasional yang ditimbulkan akibat kebocoran oli tersebut.

Bahkan, kata Hasanudin, Jasa Marga juga meminta mereka untuk menyampaikan kepada publik, bahwa bocornya oli bekas dari truk ini akibat kesalahan mereka.

"Sebab ada kelompok masyarakat dan beberapa LSM yang menyatakan bahwa ini akibat kesalahan Jasa Marga. Padahal Jasa Marga juga sebagai korban dalam musibah ini," katanya.

Namun, Hasan tidak merinci berapa total kerugian yang dibebankan kepada pengemudi truk dan pemilik oli bekas tersebut.

Oleh karena itu, Hasanudin berharap agar pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus pencemaran lingkungan itu.

Jasa Marga juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Tangerang, yang segera tanggap untuk memproses kasus ini.

"Sampai saat ini, truk pelaku masih ditahan di Polres," ujarnya.

Bahkan, Kepala BLHD Kota Tangerang, Affandy Permana sebelumnya mengatakan, hampir seluruh Sungai Cisadane tertutup lapisan oli bekas akibat peristiwa itu.

"Dari pengecekan, semua permukaan sungai tertutup oli bekas. Ini sudah masuk kategori pencemaran berat," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar