Vibiz Media

Vibiz Media
Pasangkan Iklan anda di web portal kami

Berita Daerah

Berita Daerah
Media Pemasangan Iklan Daerah & Investasi Daerah

Vibiznews

Vibiznews
Media Pemasangan Iklan Seputar Investasi & Ekonomi

Info Teknologi

Info Teknologi
Media Pemasangan Iklan Seputar Teknologi

Info Belanja

Info Belanja
Media Pemasangan iklan Seputar Market

Training COA

Training COA
Training COA bersama Property Bisnis Academy
Home » » Protes BTS, Warga Mendatangi Kantor Walikota Jakarta Selatan

Protes BTS, Warga Mendatangi Kantor Walikota Jakarta Selatan



(Berita Daerah - Jabodetabek) Puluhan warga Jl M, RT 07/06, Pasarminggu, mendatangi Kantor Walikota Jakarrta Selatan. Kedatangan mereka untuk menuntut pembongkaran menara Base Transceiver System (BTS) yang terdapat di wilayahnya.

"Menara BTS itu sudah dibangun sejak sebulan lalu. Padahal, warga sudah menolaknya sampai-sampai mengajukan surat hingga menelpon Wakil Gubernur DKI Jakarta, tapi pembangunannya terus berjalan," keluh Yanti (43), salah seorang perwakilan warga yang mendatangi Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (21/3).

Dikatakan Yanti, saat itu, salah seorang staf Wakil Gubernur DKI Jakarta yang menerima pengaduan warga. Lalu, staf itu memerintahkan orang kelurahan untuk menyerap keluhan warga. "Kita sempat dipanggil ke Kelurahan Pasarminggu, ungkapkan keberatan. Tapi hingga sudah berdiri, tidak ada realisasi pembongkaran," keluhnya.

Menara BTS itu, kata Yanti, dibangun di atas lantai dua rumah seorang warga. Namun, ia belum mau menyebutkan nama pemilik rumah tersebut. "Pelaksananya PT Alkas. Sekarang sudah dua minggu berdiri, tinggal proses instalasi. Berdiri di atas lantai dua rumah salah satu warga dengan tinggi sekitar 12 meter," ungkapnya.

Warga yang keberatan juga sempat ke ruangan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan dan ditemui salah seorang staf bernama Elzayanti. "Menara dan reklame tidak di sini lagi, setelah keluar Pergub No 128 tahun 2012 tentang izin bangunan. Lebih baik langsung ke Wakil Walikota," sarannya.

Sementara itu, Lurah Pasarminggu, Chairussalam mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pendirian menara yang dimaksud warga. Lagipula dari keterangan pemilik rumah, dirinya sudah mencoba mengurus perizinan. "Dia sudah coba urus izin ke sudin terkait, tapi katanya tidak diperlukan karena tingginya di bawah 25 meter. Dan itu sepertinya bukan untuk BTS hanya antena biasa, model untuk ORARI," tuturnya.

Ditambahkan Chairussalam, pemilik dan warga sudah melakukan mediasi sebelumnya dengan staf ahli Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Saya tidak tahu pasti hasilnya, tapi pemilik akan segera membuat pemberitahuan pendirian antena ke pihak kelurahan dan warga sekitar. Ini biasa, ada pro kontra dilingkungan masyarakat," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar