Vibiz Media

Vibiz Media
Pasangkan Iklan anda di web portal kami

Berita Daerah

Berita Daerah
Media Pemasangan Iklan Daerah & Investasi Daerah

Vibiznews

Vibiznews
Media Pemasangan Iklan Seputar Investasi & Ekonomi

Info Teknologi

Info Teknologi
Media Pemasangan Iklan Seputar Teknologi

Info Belanja

Info Belanja
Media Pemasangan iklan Seputar Market

Training COA

Training COA
Training COA bersama Property Bisnis Academy
Home » » Ujian Nasional Menyisakan Masalah

Ujian Nasional Menyisakan Masalah

Ujian Nasional (UN) dari tahun ke tahun menyisakan masalah. Jika sebelumnya isu kebocoran jawaban soal – soal ujian, keterlambatan distribusi soal, kini malah penundaan pelaksanaan ujian. Sebanyak 11 provinsi tidak bisa menggelar UN secara serentak.

Ke-11 provinsi yang terpaksa menggeser jadwal UN adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Meski penundaan hanya pada mata pelajaran bahasa Indonesia, tetap saja menjadi catatan hitam bagi dunia pendidikan kita. Tak berlebihan jika ada yang memelesetkan UN menjadi Ujian Gagal Nasional atau Ujian Sebagian Nasional.

Ini wajar saja sebagai bentuk kekecewaan, setidaknya bagi puluhan ribu siswa dan orangtua di 11 provinsi yang tertunda.

Kekecewaan masyarakat tersebut tentunya tidak cukup direspons dengan permohonan maaf atau pernyataan “Saya yang bertanggungjawab”, tetapi bagaimana bentuk tanggungjawab dan apa yang harus dipertangggungjawabkan.

Jangan karena dianggap persoalan teknis, lantas masalah dianggap selesai begitu UN tuntas digelar. Sebaiknya persoalan teknis inilah yang mesti kaji, ditelusuri dan dievaluasi mulai dari perencanaan, pengadaan tender, hingga pelaksanaan di lapangan.

Kajian ini tidak semata mencari – cari kesalahan, tetapi mencari penyebab masalah sehingga di kemudian hari kemungkinan terjadinya kesalahan dapat dihindari. Namun, jangan lantas alergi, jika ternyata ditemukan adanya masalah, misalnya dalam perencanaan dan pengadaan tender.

Kekeliruan inilah yang harus dipertangggungjawabkan kepada publik karena dana penyelenggaraan UN berasal dari publik (rakyat). Mereka yang telah membuat UN bermasalah perlu mendapat sanksi yang dapat menimbulkan efek jera. Ini salah satu bentuk konkret sikap bertanggungjawab. Disinilah perlunya transparansi.

Jika akar masalah selalu tertutupi, evaluasi yang dilakukan tidak akan menghasilkan solusi jitu, bahkan pelaksanaan UN, boleh jadi, setiap tahun akan menimbulkan masalah baru.

Kalau sudah demikian, UN akan selamanya menjadi trauma. Bedanya siswa trauma bukan karena belum siap menghadapi ujian atau tidak mampu menyelesaikan soal – soal ujian, tetapi stres menghadapi banyak masalah sebagai akibat ketidaksiapan penyelenggara UN.

UN adalah salah satu jenis evaluasi yang dilakukan pada dunia pendidikan dan disesuaikan dengan standar pencapaian hasil secara nasional. Jika dalam pelaksanaan terdapat masalah, seperti penundaan jadwal sehingga tidak bisa dilakukakan serentak secara nasional, maka penyelenggara dan penanggungjawab UN itu sendiri yang harus dievaluasi.

0 komentar:

Posting Komentar