Vibiz Media

Vibiz Media
Pasangkan Iklan anda di web portal kami

Berita Daerah

Berita Daerah
Media Pemasangan Iklan Daerah & Investasi Daerah

Vibiznews

Vibiznews
Media Pemasangan Iklan Seputar Investasi & Ekonomi

Info Teknologi

Info Teknologi
Media Pemasangan Iklan Seputar Teknologi

Info Belanja

Info Belanja
Media Pemasangan iklan Seputar Market

Training COA

Training COA
Training COA bersama Property Bisnis Academy
Home » » Kenaikan Harga BBM Tak perlu Persetujuan DPR

Kenaikan Harga BBM Tak perlu Persetujuan DPR

Pemerintah tidak perlu meminta persetujuan DPR untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, kata Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto.

"Sesuai UU APBN 2013, pemerintah bisa mengubah harga BBM tanpa harus mendapatkan persetujuan DPR," katanya di Jakarta, Selasa.

Pemerintah berencana menaikkan harga BBM untuk mobil pribadi sebagai upaya mengurangi subsidi komoditas tersebut yang terus meningkat.

Sedangkan kendaraan jenis sepeda motor dan angkutan umum serta barang tetap memperoleh subsidi penuh dengan harga BBM Rp4.500 per liter.

Namun, pemerintah masih belum memutuskan waktu dan besaran kenaikan harga, serta mekanisme di lapangan yang tepat dari kebijakan tersebut.

Dito mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah soal subsidi BBM.

"Wacana BBM ini sudah terlalu lama dan kontraproduktif. Masyarakat maupun dunia usaha menantikan kepastian dari kebijakan yang diambil," katanya.

Menurut dia, disparitas harga BBM yang jauh saat ini telah menimbulkan penyalahgunaan subsidi dan tidak mendorong energi alternatif seperti biofuel dan BBG.

Ia menambahkan, kelangkaan BBM subsidi khususnya solar di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir ini sudah mengganggu kelangsungan ekonomi daerah bersangkutan.

Dito juga mengatakan, kebijakan kenaikan harga BBM untuk mobil pribadi harus dibarengi dengan program kompensasi yang tepat sasaran.

"Penghematan yang didapat harus digunakan untuk infrastruktur desa, kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum," katanya. Terkait bantuan langsung tunai (BLT) untuk rakyat miskin, ia berpendapat, bisa saja diberikan, namun harus segera.

"Jangan menunggu nanti. Apalagi menjelang pemilu," ujar Dito yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.

Sesuai APBN 2013, subsidi BBM dialokasikan Rp193 triliun untuk kuota 46 juta kiloliter.

Data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menunjukkan, sampai triwulan pertama 2013, konsumsi solar sudah berlebih sekitar lima persen dan premium masih di bawah rata-rata kuota 1,3 persen.

Pemerintah memperkirakan tanpa melakukan kebijakan penghematan, konsumsi BBM 2013 bisa mencapai 49 juta kiloliter.

0 komentar:

Posting Komentar