Jakarta, Pelayanan rumah sakit bagi warga miskin di Jakarta kembali dikeluhkan. Kali ini, pelayanan tidak mengenakan dialami Anselmus Waso (72), saat berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasarrebo, Jakarta Timur. Ya, kakek yang akrab disapa Opa Mus ini mengaku seperti dipimpong petugas rumah sakit.
Pelayanan tidak mengenakan tersebut dirasakan warga Cipinang Asem RT 06/11, Kelurahan Kebonpala, Kecamatan Makasar saat hendak mengobati penyakit yang dideritanya, Rabu (17/4). Padahal, kata Opa Mus, dirinya sudah membawa surat rujukan dari puskesmas dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Saya bawa surat rujukan dari Puskesmas Kebonpala. Tapi sesampainya di RSUD Pasarrebo saya seperti dipimpong," keluh kakek berusia 72 tahun itu.
Adapun maksud ketangannya ke RSUD Pasarrebo yakni untuk mengobati rasa nyeri pada lambung serta pembengkakan di kedua kakinya. Tanpa membuang waktu, Opa Mus sudah tiba di RSUD Pasarrebo sekitar pukul 06.00. Setibanya di rumah sakit itu, oleh salah satu petugas keamanan, Opa Mus diminta ke loket satu di lantai dasar untuk mengambil nomor antrean.
Setibanya di loket satu, Opa Mus yang berjalan dengan dibantu tongkat justru disuruh naik ke lantai tiga rumah sakit. Kekesalan Opa Mus akhirnya memuncak, saat oleh petugas di lantai tiga, dirinya justru di suruh kembali ke lantai dasar untuk mengambil tiket antrean di loket enam. "Kesal juga dari bawah di suruh ke atas. Sampai di atas di suruh ke bawah. Apalagi petugasnya juga tidak ramah," keluh pria yang kini sudah hidup sendiri itu.
Opa Mus semakin kesal, karena setelah mengambil tiket, ia mendapatkan nomor antrean 4.104. "Coba kalau dari awal saya disuruh ke lokasi pengambilan loket yang sebenarnya. Begitu saya ambil tiket sudah nomor urut yang ke 4.104," katanya kesal.
Dengan perasaan kecewa dan kesal, Opa Mus akhirnya membatalkan berobat dan lebih memilih ke rumah kerabatnya yang lokasinya tak jauh dari RSUD Pasarrebo. Ia pun berharap, perlakuan serupa tidak akan dialaminya lagi. Opa Mus pun memutuskan untuk kembali berobat pada Kamis (18/4) besok dengan ditemani kerabatnya itu.
Menanggapi kejadian itu, Kepala Satuan Pelaksana Marketing dan Humas RSUD Pasarrebo, Deddy Suryadi mengakui adanya prosedur yang cukup panjang, terutama bagi pasien KJS untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit. Karenanya, kata Deddy, pihaknya segera mengubah skema prosedur itu. "Kalau rawat inap, langsung diurus di kasir dengan melampirkan KK (kartu keluarga), KTP dan surat rujukan dari puskesmas," kata Deddy.
Prosedur itu, kata Deddy, mulai dijalankan Senin (22/4) mendatang dan saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi skema tersebut kepada para dokter agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Terkait peristiwa yang dialami Opa Mus, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajarinya. Sebab, jika sesuai prosedur seharusnya tidak ada masalah berarti. "Kan ada prosedurnya, kalau sesuai berarti memang tidak masalah. Tapi nanti saya cek," katanya.
Ditambahkan Deddy, untuk pasien pemegang KJS, memang harus melalui tahap verfikasi yang dilakukan di lantai dua rumah sakit. "Jadi, ambil dulu nomor antrean di lantai dasar dengan antrean elektronik. Lalu, pasien ke lantai dua untuk mengantre data verifikasi," katanya.
Setelah melalui proses verifikasi dan dianggap lengkap, pasien akan mendapat nomor antrean untuk masuk poliklinik. "Setelah itu baru mendapat pelayanan kesehatan," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar