Vibiz Media

Vibiz Media
Pasangkan Iklan anda di web portal kami

Berita Daerah

Berita Daerah
Media Pemasangan Iklan Daerah & Investasi Daerah

Vibiznews

Vibiznews
Media Pemasangan Iklan Seputar Investasi & Ekonomi

Info Teknologi

Info Teknologi
Media Pemasangan Iklan Seputar Teknologi

Info Belanja

Info Belanja
Media Pemasangan iklan Seputar Market

Training COA

Training COA
Training COA bersama Property Bisnis Academy
Home » » Hewan Yang Berpotensi Tularkan Rabies Ditangkap

Hewan Yang Berpotensi Tularkan Rabies Ditangkap


(Berita Daerah - Jabodetabek) Sebanyak 117 hewan yang berpotensi menyebarkan penyakit rabies seperti kucing dan anjing liar berhasil ditangkap jajaran Sudin Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat. Intensitas razia dilakukan sejak Februari hingga Maret 2013 di sejumlah pemukiman penduduk, karena dikhawatirkan hewan-hewan tersebut menggigit manusia dan menyebarkan penyakit rabies.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat, Sarjoni mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap hewan-hewan itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan dan ketua RW. Dengan begitu, bisa saling membantu dalam menangkapi kucing dan anjing liar tersebut.

Selain di wilayah Karettengsin, Tanahabang, razia juga dilakukan pihaknya di Kelurahan Kebonkelapa, Kelurahan Cempakabaru, Kelurahan Petamburan dan Kelurahan Gunungsahari Selatan.

“Selama Febuari dan Maret 2013, total kucing dan anjing liar yang ditangkap mencapai 117 ekor. Semuanya dikirim ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) Ragunan, Jakarta Selatan,” ujarnya, Rabu (20/3).

Ia mengaku keberadaan kucing dan anjing liar tersebut kerap dikeluhkan warga, sehingga pihaknya terpaksa menangkapnya agar tidak membahayakan warga setempat. "Kadang hewan liar itu juga dilindungi sama warga. Makanya kita sosialisasikan ke warga kalau tidak mau pelihara lebih baik serahkan ke kita biar kita serahkan lagi ke pihak yang berwenang," terangnya.

Menurutnya, tidak ada larangan untuk masyarakat memelihara hewan. Tapi, ketika masyarakat ingin memeliharanya hewan-hewan tersebut hendaknya dibawa ke dokter atau klinik hewan agar diperiksa kesehatannya secara rutin. "Ini  untuk menghindari penyakit yang ditimbulkan hewan tersebut," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar